Breaking News

Rabu, 31 Mei 2017

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018

Pada postingan yang lalu telah saya share contoh format Program Tahunan dan Program Semester, kali ini saya akan berbagi kalender pendidikan yang diterbitkan oleh kementerian agama sebagai pedoman untuk menyusun kalender pendidikan bagi madrasah.  Apa itu kalender pendidikan? Kalender Pendidikan sering disebut Kaldik adalah suatu pengaturan waktu dalam kegiatan pembelajaran peserta didik dalam rentang waktu 1 (satu) tahun pelajaran yang mencakup antara lain permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur. Permulaan tahun pelajaran, penjabarannya adalah bahwa hal tersebut terkait dengan kapan waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran di tiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar, yaitu jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pembelajaran. Hari libur ialah waktu yang telah ditentukan untuk tidak diadakannya kegiatan belajar mengajar (KBM) dan telah tertera atau  dijadwalkan di dalam Kaldik. Hari libur tersebut bisa berupa libur  semester, libur hari besar keagamaan, libur hari besar nasional, libur akhir tahun pelajaran dan juga libur hari khusus.
Fungsi Kalender Pendidikan diantaranya yaitu:
            1. Mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di Madrasah. 
  1. Menyerasikan ketentuan mengenai hari efektif dan hari libur Madrasah, 
  2. Pedoman dalam menyusun program kegiatan pembelajaran di Madrasah
  3. Pedoman bagi guru untuk menyusun Jumlah Minggu Efektif, Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes),  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
     Berikut file Kalender Pendidikan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama untuk Tahun Pelajaran  2017/2018.


2 komentar:

  1. ..suiiip, lanjutken


    @basukirahmat di www.alumnimiburowokangkung.blogspot.co.id

    BalasHapus

Designed Template By Blogger Templates - Powered by BeGeEm