Pada postingan yang lalu telah saya share
contoh format Program Tahunan dan Program Semester, kali ini saya akan berbagi kalender
pendidikan yang diterbitkan oleh kementerian agama sebagai pedoman untuk
menyusun kalender pendidikan bagi madrasah. Apa itu kalender pendidikan? Kalender Pendidikan sering
disebut Kaldik adalah suatu
pengaturan waktu dalam kegiatan pembelajaran peserta didik dalam rentang
waktu 1 (satu) tahun pelajaran yang mencakup antara lain permulaan tahun
pelajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur. Permulaan tahun pelajaran,
penjabarannya adalah bahwa hal tersebut terkait dengan kapan waktu dimulainya
kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran di tiap satuan
pendidikan. Minggu efektif belajar, yaitu jumlah minggu kegiatan pembelajaran
untuk setiap tahun pembelajaran. Hari libur ialah waktu yang telah ditentukan
untuk tidak diadakannya kegiatan belajar mengajar (KBM) dan telah tertera atau
dijadwalkan di dalam Kaldik. Hari libur tersebut bisa berupa libur semester, libur hari besar keagamaan, libur hari besar nasional, libur akhir
tahun pelajaran dan juga libur hari khusus.
Fungsi Kalender
Pendidikan diantaranya yaitu:
1. Mendorong efektivitas dan efisiensi
proses pembelajaran di Madrasah.
- Menyerasikan
ketentuan mengenai hari efektif dan hari libur Madrasah,
- Pedoman
dalam menyusun program kegiatan pembelajaran di Madrasah
- Pedoman
bagi guru untuk menyusun Jumlah Minggu Efektif, Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Berikut file Kalender Pendidikan
yang diterbitkan oleh Kementerian Agama untuk Tahun Pelajaran 2017/2018.
..suiiip, lanjutken
BalasHapus@basukirahmat di www.alumnimiburowokangkung.blogspot.co.id
Terimaksih suport nya pak Uky
BalasHapus